Jurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan salah satu jurusan yang memiliki peran penting dalam menjaga kesejahteraan karyawan di suatu perusahaan. Jurusan ini bertanggung jawab untuk menjamin bahwa lingkungan kerja aman dan sehat bagi semua pekerja. Dengan adanya jurusan K3, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan kerja serta penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja yang tidak aman.
Sebagai garda terdepan dalam menjaga kesejahteraan karyawan, jurusan K3 memiliki tugas utama untuk melakukan identifikasi risiko, evaluasi risiko, serta mengembangkan program-program K3 yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Mereka juga bertanggung jawab untuk memberikan pelatihan kepada karyawan terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja serta memastikan bahwa perusahaan mematuhi semua regulasi yang berlaku terkait K3.
Jurusan K3 juga berperan penting dalam mengurangi biaya yang harus dikeluarkan perusahaan akibat kecelakaan kerja dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja yang tidak aman. Dengan adanya program K3 yang baik, risiko kecelakaan kerja dapat diminimalisir sehingga produktivitas karyawan pun dapat meningkat.
Referensi:
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
2. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
3. Sutomo, H. (2015). Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa jurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kesejahteraan karyawan di suatu perusahaan. Dengan adanya program K3 yang baik, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi semua pekerja sehingga produktivitas perusahaan dapat meningkat.